23 Mei 2026 16:48 WIB | By
Pemerintah Desa Triwungan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan serta penetapan anggaran desa untuk tahun 2026.
Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai program prioritas pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Seluruh peserta musyawarah memberikan masukan dan saran demi terciptanya perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat Desa Triwungan.
Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, APBDes Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan secara musyawarah mufakat. Diharapkan dengan ditetapkannya APBDes tersebut, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Triwungan dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.