07 Juni 2026 02:48 WIB | By
Pemerintah Desa Triwungan menyampaikan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Anggaran desa telah digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui keterbukaan informasi ini, Pemerintah Desa Triwungan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi tercapainya Desa Triwungan yang maju, mandiri, dan sejahtera.