Detail Berita

Beranda Berita Detail Berita

10 Desember 2025 10:00 WIB | By

Desa Triwungan Dicanangkan sebagai Desa Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mencanangkan 24 desa dari 24 kecamatan sebagai Desa Antikorupsi, dan Desa Triwungan terpilih mewakili Kecamatan Kotaanyar. Pencanangan Desa Antikorupsi merupakan program yang bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat desa melalui transparansi pengelolaan dana desa, akuntabilitas pelayanan publik, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa. Pemerintah Desa Triwungan menyambut positif pencanangan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan pemerintahan desa. Kepala Desa Jamaluddin Joni menyatakan bahwa desa telah menerapkan sistem informasi desa yang transparan dan terbuka untuk masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus mengelola desa dengan prinsip-prinsip antikorupsi. Setiap rupiah dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga," tegas Kepala Desa Jamaluddin Joni. Pencanangan Desa Antikorupsi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh elemen masyarakat Desa Triwungan untuk bersama-sama membangun desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Gambar Terkait

Related Berita Image